Berita

Kemenag Padang Lawas Ikuti Sosialisasi Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi

Kamis, 12 September 2024 14:44 WIB
  • Share this on:

Padang Lawas (Humas)-- bertempat di aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, diselenggarakan sebuah acara sosialisasi Zoom/daring Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (12/09).

Hadir dalam acara ini antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, H. Abdul Manan, MA, Kasubbag Tata Usaha, H. Ahmad Saidi Hasibuan, seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara Kemenag Padang Lawas, seluruh Kepala KUA, serta Kepala Madrasah se-Kabupaten Padang Lawas. Kehadiran para pejabat dan tokoh pendidikan ini menunjukkan betapa pentingnya acara sosialisasi ini bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat akar rumput.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 pada Pasal 6. Undang-undang ini menegaskan peran penting KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk melalui pendidikan antikorupsi.

perwakilan dari KPK dalam presentasinya menjelaskan bahwa strategi nasional pendidikan antikorupsi sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "UU Sisdiknas berfungsi membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Tujuannya adalah mengembangkan potensi peserta didik yang berakhlak mulia dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab," jelas pemateri dari KPK.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pendidikan antikorupsi diharapkan dapat diterapkan baik di lingkungan kerja maupun di lembaga pendidikan seperti sekolah dan madrasah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat mental generasi muda dan membangun integritas sejak dini.

Sosialisasi ini juga membahas berbagai metode dan pendekatan dalam mengajarkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik. Mulai dari integrasi dalam mata pelajaran yang sudah ada, hingga pembentukan klub antikorupsi di sekolah-sekolah.

Editor:
Heri Hidayat, S.Sos
Kontributor:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas
Penulis:
Heri Hidayat, S.Sos
Fotografer:
Intan Marwiya Nst