Berita

Kemenag Kab. Padang lawas Sosialisasi Sekaligus Kampanyekan Produk Wajib Produk Halal Oktober 2024

Kamis, 4 April 2024 16:14 WIB
  • Share this on:

Padang Lawas (Humas) -Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas melalui Ka.Kankemenag Padang Lawas Abdul Manan, MA didampingi Kasubbag Tata Usaha, Ahmad Saidi Hasibuan, M.H Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Afnan Siregar, S.Pd, danPenyuluh Agama Islam melaksanakan Pengawasan sekaligus Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. Kegiatan dilaksanakan  pada Kamis (04/04) dimulai pukul 10.00 WIB.

Kemenag Padang Lawas melakukan sosialisasi yang sangat penting dan berdampak bagi mayarakat pelaku usaha. Mereka mengunjungi dua lokasi utama di wilayah ini, Pasar Sibuhuan dan Desa Aek Lancat, dengan misi untuk mendidik dan memberdayakan masyarakat setempat.

Pertama, mereka mengunjungi Pasar Sibuhuan sekaligus membagi brosur iklan, tempat yang selalu ramai dan penuh dengan aktivitas. Di sini, tim Kemenag berbicara tentang pentingnya produk halal dan bagaimana membedakannya. Mereka juga membahas tentang proses sertifikasi halal dan bagaimana masyarakat dapat memastikan bahwa produk yang mereka beli telah disertifikasi Halal dengan benar. Tujuan utama mereka adalah untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang diperlukan untuk membuat pilihan yang informasif dan bertanggung jawab.

Kemudian, Kemenag Padang Lawas menuju Desa Aek Lancat, tempat mereka mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan produsen tempe dan tahu lokal. Mereka menjelaskan tentang manfaat dan proses untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka. Mereka juga memberikan bimbingan dan dukungan untuk membantu produsen ini.

Abdul Manan  Mengatakan bahwa selain kegiatan Kampanye, juga dilaksanakan Pengawasan terhadap, pelaku usaha atau pemilik UMKM/penjual makanan dan minuman  yang telah memiliki sertifikat halal, nomor ID dan barcode, jenis produk, nama bahan, NIB, serta kesesuain logo Halal Indonesia sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Seluruh kegiatan ini diarahkan untuk memastikan bahwa masyarakat setempat memiliki akses ke produk halal dan memahami pentingnya hal ini. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang produk halal dan pentingnya sertifikasi halal. Kemenag Padang Lawas berharap bahwa melalui sosialisasi ini, mereka dapat membantu masyarakat setempat untuk membuat pilihan yang lebih baik dan lebih sehat.

Editor:
Heri Hidayat, S.Sos
Kontributor:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas
Penulis:
Heri Hidayat, S.Sos
Fotografer:
ZAINI PULUNGAN, S.H