Berita

Kakan Kemenag Padang Lawas Lakukan Supervisi Administrasi Layanan NR Pada KUA Kec. Hutaraja Tinggi

Selasa, 1 Agustus 2023 08:42 WIB
  • Share this on:

Padang Lawas (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas H. Abdul Manan, M.A bersama Kasubbag Tata Usaha, Ahmad Saidi Hasibuan, S.Pd. MH dan Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat melakukan suvervisi administrasi layanan nikah rujuk (NR) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hutara Tinggi, Senin. (31/07).

Dalam kegiatan Supervisi Administrasi Nikah Rujuk di KUA Kecamatan Hutara Tinggi, Ka.Kan Kemenag H. Abdul Manan, MA, memberikan arahan kepada seluruh pegawai dan staff untuk memperhatikan pengelolaan administrasi Nikah Rujuk dan hal-hal lainnya dalam pelayanan khususnya pada Kantor Urusan Agama. Adanya program revitalisasi KUA guna meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memudahkan pihak-pihak tertentu melihat hasil kinerja KUA sebagai unit terdepan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Khusus kepada para Penyuluh Agama Islam Kec. Hutaraja Tinggi Kakan Kemenag berpesan untuk bisa melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan juga majelis taklim yang ia bina. Setiap penyuluh wajib memiliki satu majelis taklim yang ia bina. Dalam hal ini para Penyuluh Agama Islam harus bisa mengembangkan majelis-majelis taklim yang ada di tengah-tengah maysarakat pada wilayahnya masing-masing. Jika majelis taklim tersebut belum dilegalitas formalkan maka dibantu untuk proses peng SK-annya. Dan sebagai penyuluh agama islam harus bisa menggerakkan dan membantu memenag semua kegiatan pada majelis taklimnya masing-masing.

Plt. Kasi Bimas Islam, Ahmad Saidi Hasibuan, S.Pd. MM juga menyampaikan dua hal yang perlu mendapat perhatian yaitu: Pertama bahwa seluruh kegiatan yang didanai dengan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP-NR) maupun kegiatan yang tidak terdapat anggaran pembiayaan agar dicatat dengan baik, tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kedua bahwa fasilitas Kantor berupa Barang Milik Negara (BMN) yang sudah dimiliki agar pemanfaatannya seefektif dan seefisien mungkin, serta dijaga dan dirawat agar bisa dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan Nikah Rujuk, serta pelayanan keagamaan dalam waktu yang lama.

Di akhir kegiatan Kakan Kemenag Padang Lawas bersama Kasubbag Tata Usaha menyerahkan SK kepada Sdra. Saodah Harahap, S.Sy sebagai salah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang baru di Kecamatan Hutara Tinggi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Kepala KUA Kecamatan Hutaraja Tinggi mengucapkan terimakasih atas kunjungan supervise Ka. kan Kemenag Padang Lawas beserta rombongan. Ia berharap agar Ka. Kan Kemenag Padang Lawas dan Kasi Bimas Islam selalu memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan untuk kemajuan dan peningkatan layanan, khususnya pada KUA Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Hadir bersama dalam kesempatan tersebut, Kasi Penmad, H. Ahmad Husein Nasution, S.Pd. MM, Pengawas Madrasah, Drs. H. Husni Effendi Pulungan dan staff pada Seksi Bimas Islam, Siti Aminah Hasibuan, dan Mirna Diana Pulungan.

Editor:
Rizqi Mubarok Siregar, S.Pd
Kontributor:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas
Penulis:
Rizqi Mubarok Siregar, S.Pd
Fotografer:
Rizqi Mubarok Siregar, S.Pd