Berita

Kakan Kemenag Padang Lawas Lakukan Supervisi Administrasi Layanan NR Pada KUA Kec. Barumun Selatan

Kamis, 3 Agustus 2023 08:47 WIB
  • Share this on:

Padang Lawas (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas H. Abdul Manan, M.A bersama Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Ahmad Saidi Hasibuan, S.Pd.I, MH dan staff pada Seksi Bimas Islam, Siti Aminah Hasibuan, Mirna Diana Pulungan, S.Sos melakukan suvervisi administrasi layanan nikah rujuk (NR) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barumun Selatan, Rabu. (02/08).

Dalam kegiatan tersebut, Ka.Kan Kemenag H. Abdul Manan, MA, memberikan arahan kepada Kepala KUA Kecamatan Barumun Selatan, Drs. Marwan Shaleh untuk memperhatikan pengelolaan administrasi Nikah Rujuk dan hal-hal lainnya dalam memberikan pelayanan. Ka.KUA harus mampu melakukan manegerial guna meningkatkan mutu pelayanan pada KUA Kecamatan sebagai unit terdepan Kementerian Agama.

Lebih lanjut Kakan Kemenag Padang Lawas juga menyampaikan dua hal yang perlu mendapat perhatian oleh Kepala KUA yaitu: Pertama bahwa seluruh kegiatan yang didanai dengan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP-NR) maupun kegiatan yang tidak terdapat anggaran pembiayaan agar dicatat dengan baik, tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kedua bahwa fasilitas Kantor berupa Barang Milik Negara (BMN) yang sudah dimiliki agar pemanfaatannya seefektif dan seefisien mungkin, serta dijaga dan dirawat agar bisa dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan Nikah Rujuk, serta pelayanan keagamaan dalam waktu yang lama.

Sementara itu Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, Ahmad Saidi Hasibuan, S.Pd.I. M.H bersama staff, Siti Aminah Hasibuan, Mirna Diana Pulungan, S.Sos, memeriksa seluruh berkas Administrasi Nikah Rujuk yang ada.

Kepala KUA Kecamatan Barumun Selatan mengucapkan terimakasih atas kedatangan Ka. kan Kemenag Padang Lawas beserta rombongan ke Kantor KUA Kec. Barumun Selatan. Ia mengatakan sangat bersenang hati atas kunjungan  Ka. Kan Kemenag dan Plt. Kasi Bimas yang selalu memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan untuk kemajuan dan peningkatan layanan, khususnya pada KUA Kecamatan Barumun Selatan.

 

Editor:
Rizqi Mubarok Siregar, S.Pd
Kontributor:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas
Penulis:
Rizqi Mubarok Siregar, S.Pd
Fotografer:
Rizqi Mubarok Siregar, S.Pd