Berita

Kakan Kemenag Padang Lawas Beri Arahan Bimbingan Pada Manasik Haji Kecamatan Sosa dan Batang Lubu Sutam

Selasa, 16 Mei 2023 07:14 WIB
  • Share this on:

Padang Lawas (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, H. Abdul Manan, MA., memberikan arahan dan bimbingannya terkait kebijakan Pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah saat pelaksanaan manasik haji di Kecamatan Sosa dan Batang Lubu Sutam Tahun 2022 M/1443 H. Senin, 15 Mei 2023, bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Sosa,

Pada kegiatan tersebut hadir Camat Kecamatan Sosa, Asrin Kholid Daulay, S.H. Ketua MUI Kecamatan Sosa, sekaligus sebagai TPHD al-Ustadz M. Yamin Hasibuan, S.Sy. Kepala KUA Kecamatan Sosa, H. Abdul Rajab Hasibuan, S.Pd., MM., Kepala KUA Kecamatan Batang Lubu Sutam, Irwan Rambe, S.Pd.I dan seluruh Jamaah Calon Haji Kecamatan Sosa.

Dalam arahan dan bimbingannya, H. Abdul Manan, MA., menjelaskan bahwa tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah memberikan penambahan kuota untuk jamaah haji Indonesia, sebesar 10.000 jamaah haji. Sehingga dengan penambahan itu total kuota jamaah haji tahun 2023 menjadi sebanyak 229.000 orang jamaah yang sebelumnya 221.000 jamaah. Untuk Provinsi Sumatera Utara sebelumnya 8.168 orang jamaah menjadi 8.328 orang jamaah dan Kabupaten Padang Lawas berjumlah 375 orang jamaah.

“Pelaksanaan ibadah haji ini merupakan tugas Pemerintah. Pertama, pemerintah berkewjiban untuk melakukan pembinaan dalam hal ini dilakukan Kementerian Agama. Kedua, adalah pelayanan. Jika ada pelayanan yang kurang berkenan, mana tahu misalnya ada pegawai pemerintah yang mempersulit atau tidak serius memberikan pelayanan, maka laporkan, akan kita proses. Karena ini adalah tugas Pemerintah. Ketiga, tugas pemerintah adalah memberikan perlindungan terhadap jamah haji. Mulai dari keberangkatan jamaah sampai pulangnya kembali ke tanah air tidak ada satupun yang tidak diawasi oleh pemerintah.” terang H. Abdul Manan.

“Selanjutnya tugas pemerintah adalah menyediakan pelayanan administrasi, akomodasi transportasi, akomodasi tempat, tetapi karena ini adalah perjalan besar, lintas negara dan setiap negara memiliki ketentuan-ketentuan tersendiri, maka perlu adanya paspor, administrasi, dsb.”

Kakan Kemenag juga berpesan bagi semua jamaah calon haji untuk tetap memelihara kesehatan, menajaga pola makan dan istirahat yang cukup serta fokus untuk menyatukan hati dan pikiran memenuhi panggilan Allah Swt dalam menunaikan ibadah haji.

Kemudian kegiatan manasik haji dilanjutkan dengan pembinaan ibadah oleh al-Ustadz H. Umar Sholeh Hasibuan, S.Ag. Pembinaan ibadah ini dilakukan untuk mengupas seputar amalan-amalan ibadah jamaah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji selama 40 hari lamanya. Kegiatan berlangsung dengan hikmat dan penuh rasa bahagia.

Editor:
Dini Ramadhani, S.M
Kontributor:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas
Penulis:
Rizqi Mubarok Siregar, S.Pd
Fotografer:
Rizqi Mubarok Siregar, S.Pd