Berita

Bimbingan Haji Tingkat Kab. Padang Lawas: Raih Haji yang Sempurna dan Berkah

Jumat, 3 Mei 2024 12:04 WIB
  • Share this on:

Padang Lawas (Humas)- Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas menggelar kegiatan manasik haji tingkat kabupaten di Hotel Al-Marwah Sibuhuan, Kamis (02/05). Kegiatan ini diikuti oleh 272 orang calon jemaah haji (CJH) dari 19 Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas. Manasik haji bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada CJH tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang benar dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapan mental, fisik, dan spiritual CJH dalam melaksanakan ibadah haji.

Acara pembukaan manasik haji tingkat kabupaten ini dihadiri oleh Ka. Kankemenag Padang Lawas, H. Abdul Manan, M.A, yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Kasi Pakis, Kasi Haji & Umroh, dan Penyelenggra Zakat & Wakat, dan para undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ka. Kankemenag Padang Lawas menyampaikan apresiasi kepada Panitia Haji & Umroh yang telah menyelenggarakan kegiatan manasik haji ini.

"Semoga perjalan haji bapak/ibu ke Tanah Suci Makkah  berjalan dengan lancar, sehat, berkah dan pulangnya menjadi haji yang mabrur dan saya berpesan kepada seluruh 272 jemaah haji agar senantiasa menjaga kesehatan dan melakukan pola hidup sehat, serta meluruskan niat dan menyempurnakan ikhtiar dengan penuh keikhlasan semata-mata mengharap ridha Allah SWT guna memenuhi panggilan-Nya," ungka Abdul Manan.

“Jika Bapak/Ibu sekalian rindu sama keluarga sekarang ini sudah bisa video call, kita bisa saling bertanya kabar antar sesama keluarga agar kehawatiran kita tidak ada”. Tambah abdul Manan.

Selanjutnya, Kakankemenag  Abdul Manan menyampaikan materi tentang "Kebijakan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yaitu.

  1. UU No.8 Tahun 2019 tentang penyelenggara ibadah haji dan umroh
  2. PMA No.13 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Ibadah Haji Reguler
  3. KepDirjen Penyelenggara Haji dan Umroh No. 113 Tahun 2024 tentang pedoman bimbingan manasik haji bagi haji regular pada Kab/Kota dan Kecamatan Tahun 1445 H/ 2024 M

Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi CJH dalam melaksanakan ibadah haji, dan ia juga menyampaikan bahwa manasik haji merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh CJH. Beliau berharap CJH dapat mengikuti kegiatan manasik haji ini dengan seksama dan serius agar dapat memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji dengan benar.

Dalam acara tersebut Abdul Manan juga menyampaikan kepada CJH, insyaalalh tannggal 21 Mei 2024 akan berangkat dari Kabupaten Padang Lawas dan akan masuk Asrama pada tanggal 22 Mei 2024, kloter 10 (Seppuluh) dari beberapa Kabupaten/Kota yng ada di Provinsi Sumatera Utara

Editor:
Heri Hidayat, S.Sos
Kontributor:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas
Penulis:
Heri Hidayat, S.Sos
Fotografer:
ZAINI PULUNGAN, S.H